Rabu, 04 Desember 2013

Laporan implementasi GMP dan SSOP



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sebagian besar konsumen lebih mementingkan mutu dari suatu produk pangan. Kebersihan produk pangan merupakan saah satu acuan sebagai bahwa suatu produk pangan telah memenuhi mutu. Mutu produk yang dihasilkan dapat dijaga jika perusahaan mempunyai suatu sistem yang dapat menjaga agar produk tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. Salah satu sistem tersebut yaitu GMP.
Istilah GMP di dunia industri pangan khususnya di Indonesia sesungguhnya telah diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan RI sejak tahun 1978 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB). Di Indonesia GMP ini dikenal dengan istilah Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB) yang diwujudkan dalam Peraturan Pemerintah. Penerapan GMP akan dapat membantu jajaran manajemen untuk membangun suatu sistem jaminan mutu yang baik. Jaminan mutu sendiri tidak hanya berkaitan dengan masalah pemeriksaan (inspection) dan pengendalian (control) namun juga menetapkan standar mutu produk yang sudah harus dilaksanakan sejak tahap perancagan produk (product design) sampai produk tersebut didistribusikan kepada konsumen.
Penerapan standar mutu untuk produk pangan dan mutu di dalam proses produksi telah menjadi suatu kewajiban (mandatory) yang harus dijalankan oleh para produsen pangan. Hal ini menjadi penting karena akan berdampak pada keselamatan konsumen pribadi dan keselamatan masyarakat umum dan juga penting bagi produsen, terutama untuk melindungi pasarnya dan terpeliharanya kepercayaan konsumen dan target penjualan/keuntungan yang ingin dicapai. Jaminan mutu bukan hanya menyangkut masalah metode tetapi juga merupakan sikap tindakan pencegahan terjadinya kesalahan dengan cara bertindak tepat sedini mungkin oleh setiap orang baik yang berada di dalam maupun di luar bidang produksi. Penerapan jaminan mutu pangan harus di dukung oleh penerapan GMP dan HACCP sebagai sistem pengganti prosedur inspeksi tradisional yang mendeteksi adanya cacat dan bahaya dalam suatu produk pangan setelah produk selesai diproses. Oleh karena itu, perlu dilakukan kunjungan secara langsung untuk mengetahui penerapan GMP dan SSOP pada industry rumah tangga yang ada di jember.
1.2  Tujuan
1.      Mengimplementasikan GMP dan SSOP di UKM eMpEyE cakes dalam memproduksi makananan
2. Mengevaluasi hasil perancangan dan implementasi GMP dan SSOP di UKM eMpEyE cakes
1.3 Landasan Teori
1.3.1 Good Manufacturing Practices (GMP)
Disamping masalah keamanan pangan, industri pangan juga sering menghadapi masalah kerusakan produk-produk pangan yang disebabkan oleh berbagai mikroorganisme pembusuk, kualitas produk yang buruk dan tidak konsisten, serta masa simpan yang singkat, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Oleh karena itu, untuk mengatasi kedua masalah ini, diperlukan pengendalian yang efektif melalui penerapan GMP (Good Manufacturing Practices) dan implementasi sistem manajemen keamanan pangan yang berbasis pada sistem HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang dihimbau oleh Codex untuk diterapkan di industri pangan (Jenie, 2009).
Pengendalian mikroba pada bahan pangan asal ternak dapat dilakukan dengan cara penerapan sistem keamanan pangan pada setiap proses produksi mulai dari tahapan pemeliharaan ternak hingga tingkat pengolahan siap konsumsi. Gustiani (2009), menyatakan bahwa pengendalian ini dapat dilakukan dengan penerapan sistem GMP. Sistem ini merupakan suatu pedoman yang bertujuan agar produsen memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk memproduksi produk makanan bermutu sesuai dengan tuntutan konsumen (Thaheer, 2005). Penerapan GMP harus dipatuhi oleh semua pihak yang terkait dengan proses pengolahan makanan baik oleh pihak manajemen, karyawan, pemasok bahan termasuk tamu yang melakukan kunjungan. Informasi mengenai proses penerapan GMP yang berlaku dilakukan untuk mencegah kontaminasi silang diantara berbagai produk yang diolah (Crammer, 2006). Penerapan GMP secara keseluruhan di Indonesia disahkan menurut keputusan menteri kesehatan RI Keputusan Menteri Kesehatan No.1098-/Menkes/Sk/VII/2003 tentang Pedoman Cara Produksi yang Baik untuk Makanan.
Prinsip penerapan GMP yaitu teknik atau cara dalam menjalankan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan proses produksi mulai dari penerimaan bahan baku sampai dengan konsumen akhir dengan tujuan untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen bahwa produk yang dihasilkan aman dan bermutu (layak dikonsumsi). Aman berarti produk yang dikonsumsi tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan penyakit, keracunan atau kecelakaan yang merugikan konsumen akibat bahan kimia, mikrobiologi atau fisik. Layak berarti kondisi produk menjamin makanan yang diproduksi adalah layak untuk dikonsumsi manusia yaitu tidak mengalami kerusakan, berbau busuk,menjijikkan, kotor, tercemar atau terurai (Thaheer, 2005).
Aplikasi GMP dan higiene sanitasi dalam industri jasaboga khususnya restoran diperlukan untuk mendapatkan izin usaha dari pemerintah daerah sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.715/MENKES-/SK/V/2003 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Jasaboga. Pedoman yang dapat menjadi acuan untuk mendapatkan jaminan tentang pelaksanaan GMP dan higiene sanitasi dalam industri jasaboga meliputi persyaratan secara umum, persyaratan khusus golongan, persyaratan higiene sanitasi makanan, persyaratan higiene sanitasi pengolahan makanan dan persyaratan higiene sanitasi penyimpanan makanan.
1.3.2 Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP)
Peran GMP dalam menjaga keamanan pangan selaras dengan persyaratan dasar yang ditetapkan untuk penerapan HACCP. Penerapan program persyaratan dasar ini harus didokumentasikan dalam Standar Prosedur Operasi Sanitasi (SPO Sanitasi) atau Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP). Sanitasi dalamprakteknya, meliputi kegiatan-kegiatan secara aseptik dalam persiapan, pengolahan dan pengemasan produk pangan, pembersihan dan sanitasi pabrik termasuk lingkungannya, serta kesehatan pekerja. Program sanitasi harus terencana, paksaan aktif dan dapat diawasi secara efektif (Marriot, 1999). Tujuan SSOP (Winarno dan Surono, 2002) adalah agar setiap karyawan teknis maupun administrasi dari yang paling bawah sampai paling atas:
1)      mengerti bahwa program kebersihan dan sanitasi akan meningkatkan kualitas sehingga tingkat keamanan produk meningkat, seirama dengan menurunnya kontaminasi mikroba.
2)      mengetahui adanya peraturan GMP yang mengharuskan digunakan zat-zat tertentu yang dianggap aman dan efektif bagi program higiene dan sanitasi.
3)      mengetahui tahapan-tahapan dalam higiene dan sanitasi.
4)      mengetahui persyaratan minimum penggunaan sanitasi dengan klorin pada air pendingin, khususnya pada industri pengolahan makanan.
5)      mengetahui adanya faktor-faktor seperti pH, suhu, dan konsentrasi diienfektan yang mempengaruhi hasil akhir suatu proses sanitasi.
6)      mengetahui masalah potensial yang mungkin timbul bila sanitasi tidak dijalankan dengan cukup.
Proses sanitasi berbeda dengan membersihkan (Winarno dan Surono, 2002). Membersihkan adalah menghilangkan mikroba yang berasal dari sisa makanan dan tanah yang mungkin dapat menjadi media yang baik bagi pertumbuhan mikroba. Sanitasi menggunakan zat kimia dan atau metode fisika untuk menghilangkan sebagian besar mikroba yang tertinggal pada permukaan alat dan mesin pengolah makanan. Prosedur untuk melaksanakan higiene dan sanitasi harus disesuaikan dengan jenis dan tipe mesin/alat pengolah makanan (Winarno dan Surono, 2002).
Standar yang digunakan adalah:
1.      pre rinse atau langkah awal, yaitu menghilangkan tanah dan sisa makanan dengan mengerok, membilas dengan air, menyedot kotoran dan sebagainya.
2.      pembersihan yang dilakukan dengan menghilangkan sisa tanah atau sisa makanan secara mekanis atau mencuci dengan lebih aktif.
3.      pembilasan, yaitu membilas sisa tanah atau sisa makanan dari permukaan dengan pembersih seperti sabun/deterjen.
4.      pengecekan visual, yaitu memastikan dengan indera mata bahwa permukaan alatalat bersih.
5.      penggunaan desinfektan, yaitu untuk membunuh mikroba.
6.      pembersihan akhir, bila diperlukan untuk membilas cairan desinfektan yang padat
7.      pembilasan kering atau drain dry, yaitu pengeringan desinfektan atau final rinse dari alat-alat tanpa diseka/dilap. Cegah jangan sampai terjadi genangan air, karena genangan air merupakan tempat yang baik bagi pertumbuhan mikroba.
Delapan faktor penting yang harus dicakup pada pelaksanaan penyusunan SSOP adalah keamanan air; keadaan dan kebersihan permukaan yang kontak dengan makanan; pencegahan kontaminasi silang; fasilitas kebersihan; pencegahan adulterasi; pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan senyawa dan bahan berbahaya; kesehatan pekerja; serta pencegahan hama.

Cake
Cake dalam pengertian umum merupakan adonan panggang dengan bahan dasar tepung terigu, gula, telur dan lemak. Selain itu juga cake dapat dibuat dengan bahan tambahan yaitu garam, bahan pengembang, shortening, susu, dan bahan penambah aroma. Bahan-bahan ini dikombinasikan untuk menghasilkan remah yang halus, tekstur yang empuk, warna menarik, dan baik aromanya. Istilah cake di Prancisdigunakan untuk menamai beberapa jenis cake yang kaya akan buah-buahan, sedangkan di Inggris dan Amerika.
            Perbandingan bahan baku pembuatan cake berbeda, tergantung dari jenis cake yang dibuat. Kualitas cake juga tergantung dari bahan yang digunakan. Pembuatan cake akan berhasil apabila bahan bermutu tinggi, proses pencampuran adonan dan metode pembuatannya benar, serta lama pembakaran dan temperaturnya tepat (Faridah, 2008 : 299).
Kajian Bahan
Bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan cake meliputi :
a. Tepung terigu
Fungsi tepung terigu dalam pembuatan cake adalah sebagai pembentuk struktur dan pengikat bahan lainnya. Maksud dari pembentuk struktur yaitu saat terigu dipanaskan dan dengan cukup air maka terigu akan mengalami gelatinisasi. Gelatinisasi pati dan koagulasi protein akan membentuk crumb/ badan/ isi dari cake (Faridah, 2008 : 299). Tepung terigu yang digunakan dalam pembuatan cake ialah medium wheat. Tepung ini selain digunakan untuk pembuatan cake juga dapat digunakan untuk pembuatan produk pastry dan mie. Tepung terigu yang digunakan untuk pembuatan cake diharapkan yang berprotein rendah sampai sedang (8% – 10%). Bila membuat cake dengan volume yang tinggi dan besar kita menggunakan tepung yang berprotein 10% – 11%. Tetapi berakibat tekstur cake akan besar dan kasar. Untuk mengatasi hal tersebut digunakan tepung maizena sebagai bahan tambahan pembantu biasanya perbandingannya 70 : 30.
b. Gula
Gula pada cake akan mematangkan dan mengempukkan susunan sel/ struktur cake. Apabila kadar gula terlalu banyak dalam adonan maka cake akan jatuh karena terlalu empuk/ tekstur cake tidak kuat di bagian tengahnya. Bila mengkremkan gula dan lemak, yang paling baik adalah dengan menggunakan gula sebanyak dua kali dari lemak. Kelebihan gula dari yang tercantum dalam formula harus dilarutkan dalam susu atau air. Jumlah gula yang sama dengan jumlah telur hasil kocokannya akan baik sekali (Faridah, 2008 : 300). Gula dari penyulingan air tebu menjadi gula pasir (berkristal halus, kasar), castorsugar (berkristal halus), brown sugar (berkristal halus) dan gula bubuk (icing sugar).
c. Telur
Telur yang biasa digunakan dalam pembuatan cake yaitu telur
ayam negeri, telur ayam kampung jarang digunakan karena jarang ada
di pasaran juga harganya terlalu mahal. Secara utuh bersih telur
tersebut rata-rata 50 gr. Kuning telur beratnya 25% dari berat bersih telur utuh sedangkan putih telur beratnya 75% dari berat bersih telur utuh. Di dalam kuning telur berfungsi emulsifier, dimana kuning telur ini akan mengikat minyak yang ada didalam adonan cake, karena kuning telur mengandung Lecithin jadi jumlah pemakaian margarin ditentukan oleh banyaknya jumlah kuning telur yang digunakan karena pemakaian margarin tidak boleh lebih banyak dari jumlah telur yang ada. Dengan pemakaian kuning telur yang banyak akan memperhalus sel-sel dalam adonan. Putih telur banyak mengandung protein dan menambah kekenyalan pada cake yang dibuat, sehingga para pembuat cake selalu mengurangi jumlah putih telur dalam pembuatannya.
d. Butter atau mentega
Butter atau mentega terbuat dari lemak susu hewan, mengandung 83% lemak susu, 14% air dan 3% garam. Tekstur mentega sangat lembut di suhu ruang, aroma susu, mudah meleleh di suhu hangat, warnanya kuning pucat (lebih muda dari margarin). Jenis butter terbagi atas dua jenis yaitu salted butter dan unsalted butter. Salted butter yaitu butter yang mengandung garam, sehingga rasanya asin. Unsaltedbutter yaitu butter tanpa penambahan garam sehingga mempunyai rasa netral dan di dalam Pastry Product dipergunakan sebagai bahan campuran dalam pembuatan adonan.
e. Margarin (Margarine)
Margarin merupakan mentega sintetis, terbuat dari lemak nabati. Margarin dapat digunakan dalam jumlah yang sama dengan mentega sepanjang kadar airnya diperhatikan. Margarin ada dua jenis yaitu asin dan tawar.
f. Air
Penggunaan air sangat berpengaruh pada kepadatan adonan. Air juga dapat memperkembangkan protein dalam tepung yang bertindak menahan dari baking powder. Air dapat membangkitkan kelembaban pada cake, dan dengan demikian rasa lezat cake akan timbul.
g. Baking powder
Baking powder berguna untuk memperkuat busa yang dihasilkan selama pengocokan dan membantu menambah volume pada saat pemanggangan.


BAB 2. HASIL DAN PEMBAHASAN

KUESIONER IMPLEMENTASI GMP

Kondisi umum perusahaan
Nama Perusahaan                           : eMPeYe Cakes
Alamat Perusahaan                         : Jl. Karimata V/B3
Nama Pemilik                                    : Modista Pritta Yuccanty
No SIUP/IPRT                                    : : 206350901319
Jenis Produk yang Dihasilkan      : Cake Dekorasi, Puding, Cokelat, Donat, Roti
Bahan Baku yang digunakan        : Telur, Gula, Tepung, Mentega
Bahan Tambahan yang dipakai   :Pewarna Makanan, Icing Plastic
Kapasitas Produksi                          : 72 lusin/bulan
Asal Bahan yang digunakan         : Surabaya, Malang.
Jumlah karyawan                             : 2 orang
Distribusi Pasar                                 : Online
Sumber air yang digunakan         : PDAM
Petunjuk Pengisian Kuesioner.
Berikut ini adalah daftar pernyataan terkait dengan bagaimana penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) atau penerapan cara produksi pangan yang baik di Perusahaan Saudara. Mohon Saudara memberikan penilaian terhadap setiap pernyataan di bawah ini sesuai dengan kondisi riil di Perusahaan Saudara, dengan cara memberikan tanda ( √) pada kolom yang sesuai dengan penilaian Saudara. Terima kasih atas kejujuran dan partisipasi Saudara.
1. Lokasi
Pernyataan
Ya
Tidak
Lokasi produksi bahan pangan terletak di tempat yang bebas pencemaran

Lokasi produksi bahan pangan berada di lingkungan pemukiman padat penduduk

Lokasi produksi bahan pangan berada di dekat jalan raya

Lokasi produksi bahan pangan berada di dekat tempat pembuangan sampah akhir


 2. Bangunan
Pernyataan
Ya
Tidak
Bangunan memenuhi persyaratan teknik dan higiene sesuai dengan jenis produknya dan mudah dibersihkan dan dipelihara

Ruangan pokok dan ruangan pelengkap terpisah dengan jelas

Ruangan diatur menurut urutan proses produksi dan lalu lintas pekerja lancar.

Kondisi lantai ruangan pokok:
a.    kedap air, tahan terhadap air, garam, basa, asam dan bahan kimia lainnya,
b.    permukaannya rata, tidak licin dan mudah dibersihkan,
c.      kelandaian cukup  ke arah saluran pembuangan air (drainase)
d.    pertemuan antara lantai dan dinding tak membentuk sudut mati 





Kondisi dinding ruangan pokok dan pelengkap:
a.    Minimal 20 cm di bawah dan di atas permukaan lantai rapat air. 
b.    Permukaan bagian dalam halus, rata, berwarna terang, kuat, tidak mengelupas, dan mudah dibersihkan
c.     Lebih dari 2 m dari lantai rapat air, tahan terhadap air, basa, asam dan bahan kimia lainnya. 
d.    Pertemuan antara dinding dengan dinding dan dinding dengan lantai tak  membentuk sudut mati dan rapat air. 








Atap ruangan pokok dan pelengkap terbuat dari bahan tahan lama, tahan terhadap air dan tidak bocor

Langit-langit ruangan terbuat dari bahan yang tak mudah mengelupas, tak berlubang,  tak retak, tahan lama dan mudah dibersihkan,

Tinggi langit-langit dari lantai lebih dari 3 meter, permukaan rata, berwarna terang.

Pintu ruangan kuat, permukaan rata, halus, berwarna terang, mudah dibersihkan, dan membuka ke arah luar. 

Jendela kuat, permukaan rata, halus, mudah dibersihkan dan berwarna terang,

Tinggi jendela lebih dari 1 meter dari lantai, dan luasnya proporsional.

Penerangan di ruangan cukup terang sesuai keperluan dan syarat kesehatan.

Ventilasi dan pengatur suhu ruang cukup menjamin peredaran udara dengan baik dan dapat menghilangkan uap, gas, debu, asap dan panas


3. Fasilitas Sanitasi
Pernyataan
Ya
Tidak
Kondisi kebersihan perusahaan dijaga rapi dan bersih setiap saat

Bangunan dilengkapi sarana penyediaan air (sumber air, perpipaan, tandon air)

Bangunan dilengkapi sarana pembuangan (saluran dan tempat pembuangan limbah  akhir, tempat limbah padat, sarana pengolahan limbah dan saluran pembuangan  limbah terolah. 

Kondisi fasilitas toilet :
a.    letaknya tidak langsung ke ruang proses pengolahan,
b.    dilengkapi bak cuci tangan,
c.     ada tata tertib penggunaan,
d.    jumlahnya cukup sesuai jumlah karyawan





Kondisi Sarana cuci tangan :
a.    terletak di tempat yang tepat,
b.    dilengkapi dengan air mengalir, 
c.     dilengkapi sabun, handuk atau alat pengering tangan, tempat sampah
d.     jumlahnya cukup



4. Alat Produksi
Pernyataan
Ya
Tidak
Alat dan perlengkapan produksi makanan berfungsi baik dan memenuhi persyaratan teknik dan higiene.

Alat dan perlengkapan yang digunakan :
a.       sesuai dengan jenis produksi,
b.      permukaan yang berhibungan langsung dengan makanan halus, tidak berlubang, tidak mengelupas dan tidak berkarat,
c.       tidak mencemari hasil produksi,
d.       mudah dibersihkan.


Alat yang digunakan berbahan dasar stainless steel


5.  Bahan Baku dan Bahan Tambahan
Pernyataan
Ya
Tidak
Semua bahan yang digunakan untuk memproduksi makanan adalah bahan aman
dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan. 

Semua bahan sebelum digunakan dilakukan pemeriksaan secara organoleptik, fisika, kimia, biologi/mikrobiologi.


6. Proses Pengolahan
Pernyataan
Ya
Tidak
Setiap jenis produk dibuat menurut atau memiliki formula dasar yang berisi:
  1.  jenis bahan yang digunakan dan persyaratan mutunya,
  2. jumlah bahan untuk satu kali pengolahan (satu resep)
  3. tahapan proses pengolahan
  4. parameter /faktor-faktor proses
  5. jumlah hasil (rendemen) yang diperoleh untuk satu kali proses
  6. uraian lengkap mengenai kemasan yang digunakan
  7. cara pemeriksaan bahan, produk antara dan produk akhir
  8. persyaratan produk lainnya


Ada protokol pembuatan (dalam bentuk instruksi tertulis) untuk setiap satuan pengolahan yang dilengkapi dengan  penyebutan nama makanan, tanggal pembuat-an dan nomor kode, tahapan pengolahan dan parameternya, dan rendemen.


 7.  Produk Akhir
Pernyataan
Ya
Tidak
Produk akhir memenui standar mutu atau persyaratan yang ditetapkan dan tidak merugikan serta aman bagi kesehatan.  

Sebelum produk akhir diedarkan dilakukan pemeriksaan secara:
  1. Organoleptik dan fisika,
  2. Kimia
  3. Biologi/mikrobiologi




8. Laboratorium
Pernyataan
Ya
Tidak
Perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku,  bahan tambahan dan produk akhir di laboratorium.  

Setiap pemeriksaan menggunakan protokol/ prosedur yang memuat nama produk, tanggal pembuatan, tanggal pengambilan contoh, jumlah contoh yang diambil, kode produksi, jenis pemeriksaan yang  dilakukan, kesimpulan pemeriksaan, nama pemeriksa dan hal lain yang diperlukan.


Perusahaan menggunakan jasa laboratorium terakreditasi di luar perusahaan



 9. Karyawan
Pernyataan
Ya
Tidak
Karyawan  yang berhubungan dengan produksi makanan :
  1. dalam keadaan sehat, bebas luka, penyakit kulit, dan hal lain yang dapat mencemari hasil produksi,
  2. secara berkala dilakukan pemeriksaan kesehatannya,
  3. mengenakan pakaian kerja yang sesuai, termasuk sarung tangan, tutup kepala dan sepatu,
  4.  mencuci tangan dengan baik sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan,
  5. Selama pekerjaan tidak makan, minum, merokok, meludah atau tidakan lain yang dapat mengkontaminasi produk.










Perusahaan menunjuk dan menetapkan penanggung jawab bidang produksi dan pengawasan mutu yang memiliki kualifikasi sesuai tugas dan tanggung jawabnya.


10. Wadah dan Kemasan
Pernyataan
Ya
Tidak
Wadah  dan pembungkus yang digunakan memenuhi syarat :
a.    dapat melindungi dan mempertahankan mutu produk dari pengaruh luar,
b.     menjamin keutuhan dan keaslian produk,
c.     dibuat dari bahan yang kuat dan tidak melepaskan bagian/unsurnya, tahan terhadap perlakuan selama pengolahan, pengangkutan dan peredaran
d.     aman bagi konsumen.



Sebelum digunakan wadah dibersihkan, dikenakan tindakan sanitasi, dan sterilisasi secara aseptik



11. Label
Pernyataan
Ya
Tidak
Label makanan yang digunakan memenuhi ketentuan, dibuat dengan ukuran, kombinasi warna dan atau bentuk yang berbeda untuk tiap jenis.


12.  Penyimpanan
Pernyataan
Ya
Tidak
Bahan baku, bahan tambahan dan produk akhir disimpan pada ruangan yang terpisah, bersih, bebas serangga/hama,ventilasi dan suhu yang sesuai.

Bahan baku, bahan tambahan dan produk akhir diberi kode (tanda) jelas sehingga dapat dibedakan antara yang belum dan sudah diperiksa

Bahan yang lebih dahulu diterima, maka diproses lebih dahulu

Produk akhir yang lebih dahulu dibuat, maka diedarkan lebih dahulu.

Bahan berbahaya ( insektisida, rodentisida, desinfektan dan lain-lain) disimpan dalam ruangan tersendiri dan diawasi secara ketat.

Wadah dan pengemas disimpan ditempat bersih dan terlindung dari pencemaran. 

Label disimpan secara baik dan teratur agar terhindar kesalahan penggunaan. 

Alat dan perlengkapan produksi setelah dibersihkan dikenakan tindakan sanitasi.

Alat dan perlengkapan yang belum digunakan disimpan agar terlindung dari debu dan pencemaran lain



13. Pemeliharaan
Pernyataan
Ya
Tidak
Bangunan dan bagian-bagiannya terpelihara, tampak bersih dan berfungsi baik

Usaha pencegahan masuknya serangga dan binatang penggangu (hama) dilakukan.

 Pengendalian serangga dan hama dengan menggunakan bahan kimia beracun.

Prosedur dan dosis penggunaan bahan kimia beracun berdasarkan peraturan

Penanganan limbah padat dilakukan dengan dikubur, dibakar atau diolah lanjut.

Limbah air dilakukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dialirkan ke luar. 

Limbah gas buangan diatur/diolah agar tidak mengganggu kesehatan lingkungan.

Alat dan perlengkapan untuk memproduksi makanan dibersihkan dan dikenakan tindakan sanitasi secara teratur

Peralatan yang tidak berhubungan dengan makanan dalam keadaan bersih.

Alat pengangkutan barang dalam unit pengolahan bersih dan tidak merusak barang yang diangkut .

Alat pengangkutan untuk distribusi produk akhir bersih, dapat melindungi produk baik fisik maupun mutunya sampai ke tempat tujuan.





KUESIONER IMPLEMENTASI SSOP 
1. Keamanan Air Proses Produksi
Pernyataan
Ya
Tidak
Sumber air yang digunakan untuk produksi pangan adalah air PAM

Sumber air yang digunakan untuk produksi pangan adalah air sumur tanah

Sumber air yang digunakan untuk produksi pangan adalah air sumur bor

Perusahaan memiliki Bukti pembayaran pemakaian air PAM bulanan lengkap

Perusahaan memiliki Salinan (fotokopi) bukti hasil analisis air dari PAM

Perusahaan memiliki bukti hasil pengujian kualitas air sumur dari Laboratorium pengujian yang belum terakreditasi

Perusahaan memiliki bukti hasil pengujian kualitas air sumur dari Laboratorium pengujian yang terakreditasi

Instalasi pipa air untuk produksi pangan memakai bahan yang tak mudah korosi

Perusahaan menggunakan air untuk apa saja  : membuat kue, roti, cokelat           

 2. Kondisi Kebersihan Permukaan yang Kontak dengan Bahan Pangan
Pernyataan
Ya
Tidak
Kondisi permukaan yang kontak dengan makanan selalu diinspeksi sehingga terjaga kebersihannya

Kondisi permukaan yang kontak dengan makanan:
  1.  halus,
  2. tidak berlubang/ada celah,
  3. tidak mengelupas 
  4. tidak berkarat/korosi


Permukaan yang kontak dengan makanan dibersihkan menggunakan bahan sanitiser

Tersedia prosedur penggunaan bahan sanitiser dilengkapi aturan dosis pemakaian

Pekerja yang menangani pengolahan makanan selalu mengenakan sarung tangan

Pekerja yang menangani pengolahan makanan selalu mengenakan pakaian kerja khusus

Operator yang bertugas menyiapkan larutan sanitiser telah terlatih


3. Pencegahan Kontaminasi Silang
Pernyataan
Ya
Tidak
Kondisi area dan peralatan penanganan dan pengolahan pangan selalu bersih

Ruangan penanganan bahan baku dan ruangan penanganan dan pengolahan produk jadi terpisah dengan jelas

Produk olahan disimpan secara terpisah sesuai kelompok/jenis produk.

Arus pergerakan pekerja dalam ruangan proses produksi berjalan lancar.

Pekerja  yang menangani dan mengolah makanan :
a.    dalam keadaan sehat, bebas luka dan penyakit kulit,
b.    mengenakan pakaian kerja yang bersih, termasuk sarung tangan,
c.      mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan dan dari toilet,
d.     tidak makan, minum, merokok, meludah atau tidakan lain yang tak higienis
e.    tidak memakai asesoris perhiasan dan kosmetik


Penanganan bahan baku dilakukan oleh pekerja yang berbeda dengan pekerja yang menangani dan mengolah makanan/produk jadi

Peralatan untuk penanganan bahan baku berbeda dengan peralatan untuk penanganan dan pengolahan produk jadi


4. Menjaga Fasilitas Pencuci Tangan, Sanitasi dan Toilet
Pernyataan
Ya
Tidak
Fasilitas cuci tangan tersedia di ruang pengolahan.

Kondisi fasilitas cuci tangan :
a.    jumlahnya cukup (minimal 1 buah untuk 10 karyawan)
b.    dilengkapi dengan air mengalir,
c.     dilengkapi sabun, handuk atau tissue, desinfektan dan tempat sampah bertutup


Kondisi fasilitas toilet :
a.    jumlahnya cukup (minimal 1 buah untuk 24 karyawan)
b.    letaknya tidak langsung berhadapan ke ruang proses pengolahan
c.     ventilasi, dan penerangan cukup,
d.    dilengkapi fasilitas cuci tangan,
e.    dilengkapi sabun, handuk atau tissue, desinfektan dan tempat sampah bertutup
f.     waktu pembersihan terjadwal dengan frekuensi cukup (ada log book)








5.  Perlindungan dari Bahan Bahan Kontaminasi
Pernyataan
Ya
Tidak
Ruangan produksi mudah dibersihkan dan didesinfeksi serta bebas dari debu/ tanah

Kondisi lantai ruangan pengolahan:
a.    kedap air dan kuat (tahan air, garam, basa, asam dan bahan kimia lainnya),
b.    permukaannya rata, tidak licin dan mudah dibersihkan,
c.     cukup kering dan kelandaiannya cukup ke arah saluran pembuangan air (drainase)
d.    pertemuan antara lantai dan dinding melengkung dan kedap air 


Pintu masuk ruang produksi dilengkapi dengan air pencuci kaki dan roda pengangkut

Ventilasi dan pengatur suhu ruang produksi mampu menjamin sirkulasi udara dengan baik dan dapat menghilangkan uap, gas, debu, asap dan panas


Semua bahan kimia berbahaya dan pestisida/insektisida diberi label dengan jelas

Bahan kimia berbahaya dan pestisida/insektisida ditempatkan terpisah dengan jelas

Operator yang menangani bahan kimia berbahaya dan pestisida telah terlatih

Bahan pengemas dan pembungkus ditempatkan terpisah dengan bahan lain

Semua peralatan yang kontak langsung dengan bahan pangan dibersihkan dan didesinfeksi sebelum dan sesudah digunakan.


6. Pelabelan, Penyimpanan, Penggunaan Bahan Toksin Secara Benar
Pernyataan
Ya
Tidak
Jenis bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan pangan meliputi:
.....................................,...........................................,...................................................,
.....................................................,...............................................................................

Semua bahan kimia berbahaya/beracun dikemas, diberi label /identitas dengan baik

Semua bahan kimia berbahaya/beracun disimpan terpisah dengan bahan dan alat lain

Ada petunjuk penggunaan (bentuk SOP/ instruksi tertulis) untuk setiap bahan kimia berbahaya (beracun)

Waktu pemantauan kondisi bahan kimia berbahaya terjadwal (ada log book)

Ada petunjuk teknis (SOP) pemusnahan bahan kimia berbahaya dan wadah yang rusak

Identitas pemasok, distributor dan/atau produsen didokumentasikan secara baik


7. Pengawasan Kesehatan Karyawan
Pernyataan
Ya
Tidak
Kondisi karyawan yang berhubungan dengan produksi makanan :
a.    sehat, bebas luka, penyakit kulit, dan hal lain yang dapat mencemari produk,
b.    secara berkala dilakukan pemeriksaan kesehatannya,


Perusahaan memiliki persyaratan khusus kesehatan saat rekrutmen karyawan baru

Perusahaan memiliki unit perawatan/pertolongan pertama pada kecelakaan kerja

Perusahaan memiliki program asuransi (jaminan) kesehatan karyawan

Dokumen rekam medik karyawan yang menangani produksi makanan terrekam baik


8.  Pengendalian Hama dari Unit Pengolahan
Pernyataan
Ya
Tidak
Bangunan dan bagian-bagiannya bersih, kuat, terpelihara,dan berfungsi baik

Ada usaha pencegahan masuknya serangga dan binatang penggangu (hama).

Pengendalian serangga dan hama dilakukan dengan menggunakan:
a.    Bahan kimia beracun (insektisida/pestisida)
b.    Peralatan mekanis (perangkap, screen, lampu, dsb).
c.     Organisme predator




Prosedur dan dosis penggunaan bahan kimia beracun berdasarkan peraturan

Bahan berbahaya ( insektisida, rodentisida, desinfektan dan lain-lain) disimpan dalam ruangan tersendiri dan diawasi secara ketat.

Penanganan limbah hasil pengolahan pangan dilakukan dengan baik.

Alat/perlengkapan pengendalian serangga dan hama tersedia dan berfungsi baik



Praktikum ini membahas tentang implementasi GMP dan SSOP pada industry rumah tangga. Ruang lingkup GMP yang digunakan yaitu lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, alat prosuksi, bahan baku dan bahan tambahan, proses pengolahan, produk akhir, laboraorium, kemasan atau wadah, label penyimpanan dan pemeliharaan. 
Pada ruang lingkup tentang lokasi dari UKM eMpEyE Cakes berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan secara langsung sudah memenuhi standar yang telah di tentukan oleh BPOM tahun 2012 yaitu tentang cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga. Menurut BPOM (2012) Lokasi IRTP harus  bersih, bebas dari sampah, bau, asap, kotoran, dan debu. Sedangkan menurut keputusan KEMENKES tahun 1978 tentang pedoman cara produksi makan yang baik yaitu bangunan harus berada di tempat yang bebas dari pencemaran.  Pencemaran yang disebut dapat bersumber pada:
a. Daerah persawahan atau rawa, daerah pembuangan kotoran dari sampah daerah dan berdebu, daerah kotor, daerah berpenduduk padat, daerah penumpukan barang dan daerah lain yang diduga dapat mengakibatkan pencemaran;
b. Perusahaan lain yang dapat diduga mencemarkan basil produksi.
            Pada rang lingkup tentang bangunan dari UKM eMpEyE cakes berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan secar langsung hampir semuanya sudah sesuai persyratan GMP. Desain pintu yang digunakan terbuat dari kaca sehingga sehingga menjaga kehigienisan proses pengolahan produk. Jendala yang digunakan oleh eMpEyE cakes di lengkapi dengan terali besi sehinggga menjaga kemananan selama proses pengolahan. Lantai ruangan pengolahan di eMpEyE cakes dibuat dari bahan keramik Penggunaan keramik ini didasarkan pada sifat dari keramik, yaitu mudah dibersihkan dan kedap air. Sedangkan, halaman masih tanah ditutup dengan semen.Konstruksi lantai gedung rata dan tidak memiliki kemiringan. Dinding gedung UKM eMpEyE cakes dibuat dari beton yang dilapisi semen dan dicat warna putih sehingga permukaannya halus, terang dan tidak mudah mengelupas. Dengan cat yang berwarna terang dapat dengan mudah dilihat apabila terdapat kotoran yang menempel. Salah satu kekurangan dari konstruksi bangunan UKM eMpEyE cakes adalah pertemuan antara dinding dan lantai berbentuk siku. Atap dari gedung terbuat dari asbes dengan tinggi lebij dari 3 meter.
           


DAFTAR PUSTAKA
Anni Faridah dkk. 2008. Patiseri jilid 2 SMK. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Crammer, M. 2006. Food Plant Sanitation, Design, Maintenance, and Good Manufacturing Practices. New York: CRC Press.
Gustiani, E. 2009. Pengendalian cemaran mikroba pada bahan pangan asal ternak (daging dan susu) mulai dari peternakan sampai dihidangkan. Litbang Pertanian.28 (3):96-100.
Jenie, B. S. L. 2009. Pengembangan Bidang Ilmu Mikrobiologi Pangan dalam Menyikapi Masalah Keamanan Pangan dan Tren Pangan Fungsional. Bogor: Pusat Antar Universitas, Institut Pertanian Bogor
Marriot, N. G. 1999. Principle of Food Sanitation 4th Edition. An Aspen Publication, Maryland.
Thaheer, H. 2005. Sistem Manajemen HACCP. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, F. G & Surono. 2002. GMP, Cara Pengolahan Pangan yang Baik. Bogor: M-Brio Press,.